Telegram Kapolri Bukti Bahwa Polri Terbuka dan Mendengar Rakyat

18 September 2021 20:20

GenPI.co - Sekjen Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI) Zido Risihky angkat bicara terkait Telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Telegram tersebut berisi instruksi agar polisi lebih humanis dan tak reaktif serta memberikan ruang kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasinya kepada Presiden Jokowi.

Menurut Zido, instruksi Kapolri itu membuktikan bahwa Polri masih mau terbuka dan mendengar masukan dari masyarakat.

BACA JUGA:  Soal Isi Telegram Jokowi, PKS Sarankan Hal Ini ke Listyo Sigit

"Polri dengan cepat melakukan evaluasi dan pembenahan dengan diterbitkannya Telegram Kapolri agar penanganan penyampaian pendapat masyarakat tidak berlebihan," ujar Zido kepada GenPI.co, Jumat (17/9).

Zido menambahkan, perintah Kapolri ini berguna untuk menghindari anggapan bahwa kebebasan berpendapat dikebiri pada masa pemerintahan Presiden Jokowi.

BACA JUGA:  Soal Telegram Kapolri, LAKSI: Polisi dan Rakyat Makin Dekat

Dia pun menyambut baik menyambut baik dan mendukung perintah Kapolri kepada jajarannya di seluruh Indonesia itu.

Dengan adanya surat perintah Kapolri ini, Zido berharap dapat meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

"Semoga juga dapat meningkatkan citra kepolisian di mata rakyat makin baik," ujar Zido.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat telegram nomor STR 862/IX/PAM.3./2021 per tanggal 15 September 2021.

Telegram itu berisi instruksi ke Polda jajaran terkait pengamanan kunjungan kerja Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi).

Dalam telegram tersebut, Sigit menginstruksikan jajarannya untuk humanis dan tak reaktif serta memberikan ruang kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasinya kepada Presiden. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Landy Primasiwi

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co