Haji Lulung: Untuk Apa Amendemen UUD 1945 Lagi?

23 September 2021 22:40

GenPI.co - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PPP DKI Jakarta Haji Lulung memberikan tanggapannya terkait wacana amendemen UUD 1945.

Menurut Lulung, generasi muda Indonesia tak banyak yang tahu, karena informasi perihal tersebut tidak diberikan dengan jelas.

Terutama, terkait amendemen UUD 1945 terakhir pada 1998.

BACA JUGA:  Akademisi: Amendemen UUD 1945 Hanya Kegalauan MPR Saja

“Reformasi itu muatannya luar biasa, mulai dari memberhentikan presiden dan mengeluarkan TNI-Polri dari parlemen,” ujarnya dalam Webinar GMPI, Minggu (19/9).

Lalu, reformasi menjanjikan seluruh masyarakat Indonesia boleh membuat partai politik.

BACA JUGA:  Haji Lulung Sebut Ada Pihak yang Menyulut Politik Identitas

Namun, Lulung menegaskan bahwa Amien Rais, sebagai salah satu tokoh reformasi, mengatakan bahwa amendemen ketiga tak direncanakan akan terjadi.

“Lalu, mengapa amendemen UUD 1945 mau dilakukan untuk yang kelima kalinya? Apakah sudah paham substansi dari amendemen UUD 1945 yang keempat?” ungkapnya.

Politisi itu mengatakan bahwa UUD 1945 amendemen keempat terfokus pada perubahan di dalam dua bab.

“Dua bab itu adalah tentang persoalan pemilihan presiden dan tentang hak-hak warga negara,” katanya.

Lulung memaparkan bahwa setiap amendemen UUD 1945 yang terakhir menjamin jabatan presiden dan wakil presiden bisa diemban oleh siapa pun yang merupakan warga negara Indonesia sejak kelahiran.

“Semua suku bangsa boleh ikut, asal dia sejak lahir WNI. Jangan ribut soal suku bangsa, kalau pemerintah sendiri tidak adil dan berpihak kepada rakyat,” paparnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co