Serangan Baru KLB Demokrat Disorot Pendiri, Begini Katanya

24 September 2021 15:55

GenPI.co - Salah satu pendiri Partai Demokrat Hencky Luntungan merespons soal langkah baru kubu KLB Demokrat di Mahkamah Agung.

Kubu KLB yang telah menggandeng pengacara Yusril Ihza Mahendra akan mengajukan judicial review terhadap AD/ART Partai Demokrat 2020.

Menanggapi hal itu, Hencky mengatakan bahwa hal itu adalah langkah yang tepat.

BACA JUGA:  Ganjar-Jokowi Lawan PDIP, Pengamat Bongkar Analisisnya

"Ini menjadi gerbang untuk kehidupan politik praktis ke depan," kata Hencky kepada GenPI.co, Jumat (24/9).

Menurutnya, terobosan ini bukan hanya menjadi penanda baru Demokrat, melainkan juga semua parpol.

BACA JUGA:  IPW Ungkap Kekhawatiran Soal Pungli, Polri Wajib Catat

Sebab, ini akan membuka gerbang baru bagi parpol yang ingin mengajukan judicial review terhadap AD/ART partainya.

"Ini hanya bisa diajukan ke Mahkamah Agung," katanya.

BACA JUGA:  Demokrat: Yusril Jadi Akademisi Saja, Tidak Usah Ikut Campur

Menurutnya, hasil dari judicial review ini akan memperbesar peluang kemenangan KLB Demokrat.

"Jika judical review ini diterima, makin jelas kemenangannya," katanya.

Seperti diketahui, empat enggota Demokrat yang berada di kubu Moeldoko menggandeng pengacara Yusril Ihza Mahendra.

Yusril mengatakan, judical review yang dimaksud ialah pengujian formil dan materiil terhadap AD/ART Demokrat 2020.

Pengacara top ini mengakui langkah menguji formil dan materiil AD/ART partai memang hal baru di Indonesia.

Namun, menururnya MA berwenang menguji AD/ART lantaran AD/ART parpol dibuat atas perintah UU.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co