GenPI.co - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengeluarkan sabda tegas. Pimpinan KPK dituding dalang utama di balik TWK. Presiden Jokowi sampai ikut terseret dalam isu ini.
Menurut Peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada wartawan, Jumat (1/10/2021), Jokowi harus menegur pimpinan KPK.
Sikap tegas Jokowi dinilai sangat perlu lantaran tes TWK pegawai KPK disebut bermasalah.
Lantaran tes TWk tadi, 57 pegawai KPK harus ditempatkan di instansi lain.
“Hal ini penting untuk disampaikan secara terus-menerus agar Presiden tidak kebiasaan menggunakan model politik lempar tanggung jawab kepada pihak lain,” katanya.
Seperti diketahui, 57 orang yang tak lulus TWK mendatangi KPK. Kamis (30/9).
Mereka kemudian kompak mengembalikan kartu identitas pegawai KPK.
Terhitung sejak 30 September 2021, sebanyak 57 orang itu sudah tidak lagi menjadi bagian KPK, salah satunya Novel Baswedan.
Kurnia Ramadhana mendorong Presiden Jokowi untuk berani menegur dan mengevaluasi kinerja pimpinan KPK.
“Dengan mendelegasikan kepada Kapolri untuk menyampaikan perihal penempatan pegawai KPK, itu menandakan Presiden tidak menghargai rekomendasi yang telah dibuat Ombudsman dan Komnas HAM,” tegas peneliti ICW itu.
ICW juga mendesak Presiden Jokowi menyampaikan secara langsung perihal tindak lanjut polemik pemecatan Novel Baswedan dkk dari KPK.
“Pihak yang dituju berdasarkan rekomendasi Ombudsman, Komnas HAM, dan Mahkamah Agung, adalah Presiden, bukan Kapolri,” jelasnya kepada wartawan. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News