GenPI.co - DPP Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang, Muhammad Rahmad menilai Kuasa hukum Partai Demokrat, Hamdan Zoelva sudah ketularan virus berbohong AHY.
“Bila DNA nya DPP AHY sudah dihinggapi virus pembohong, maka apapun produknya, akan terkontaminasi dengan kebohongan kebohongan,” ujar Rahmad dalam keterangan resmi yang diterima GenPI.co, Kamis (7/10).
Rahmad mengklaim, pernyataan Hamdan yang menyatakan Partai Demokrat memiliki ratusan fakta hukum untuk membuktikan bahwa keputusan Menteri Hukum dan Ham yang menolak pengesahan hasil KLB Moeldoko adalah bohong.
Pernyataan ini disampaikan Hamdan menjelang sidang gugatan Moeldoko pada Kamis (7/10) siang di Pengadilan TUN Jakarta.
Berdasakan keterangan resmi DPP Demokrat AHY tertanggal 6 Okt, sementara yang dikutip pernyataan Hamzan Zoelva 7 Okt.
“Ini adalah serial lanjutan halaman kebohongan yang disampaikan oleh DPP Demokrat AHY,” tegas Rahmad.
“Bagaimana mungkin pernyataan Hamdan tanggal 7 Okt sudah diedarkan DPP Demokrat AHY tanggal 6 Okt,” lanjutnya.
Halaman kebohongan berikutnya, sambung Rahmad, adalah pernyataan Hamdan Zoelva yang menyebut punya fakta hukum bahwa para ketua DPD dan ketua DPC Partai Demokrat yang sah dan tercatat dalam SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik) yang dikelola oleh KPU RI, tidak ada yang hadir saat KLB.
“Hamzan Zoelva mulai tertular virus bohong DPP Demokrat AHY?,” tukasnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News