Suara Lantang Aziz Yanuar, Keadilan Hukum Dipertanyakan!

08 Oktober 2021 11:35

GenPI.co - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar mempertanyakan keadilan hukum di Indonesia.

Ia menyoroti kasus protokol kesehatan yang menjerat Habib Rizieq cs.

Dalam kasus itu, Aziz menjelaskan bahwa pihaknya mengajukan kasasi, tetapi ditolak oleh pengadilan negeri.

BACA JUGA:  Suara Lantang Ketua PA 212 : Bebaskan Habib Rizieq Shihab

Namun, kasasi yang diajukan pihak JPU justru diterima, meski telah melanggar aturan.

"Akhirnya, MA pun mengembalikan kasasi JPU karena tidak sesuai dan tidak ada legal standing," kata Aziz Yanuar dalam webinar KPK Ditunggangi HTI?, Kamis (7/10).

BACA JUGA:  Meski Sedang Dipenjara, Elektablilitas Habib Rizieq Lampaui Puan

Pihaknya lantas mempertanyakan soal seseorang yang bisa terkena hukuman karena kasus kerumunan, tetapi ada kasus serupa terjadi lagi dan penanganannya berbeda.

"Iklim saat ini kita sama di hadapan hukum, tetapi di hadapan penegak hukum kita tidak sama," katanya.

BACA JUGA:  New FPI Berkibar, Begini Komentar Kapitra Ampera

Seperti diketahui, Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi jaksa terhadap vonis delapan bulan perkara pelanggaran prokes Habib Rizieq cs di Petamburan.

Kelima eks petinggi FPI itu pun akhirnya bisa menghirup udara bebas usai menjalani hukuman delapan bulan.

Kelima pentolan FPI itu ialah Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus alias Idrus Al-Habsyi, dan Maman Suryadi. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie Reporter: Chelsea Venda

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co