Babak Terbaru Kasus Formula E Terkuak, KPK Lantang Bersuara

25 November 2021 23:48

GenPI.co - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata angkat bicara soal rencana Pemprov DKI Jakarta menggelar Formula E.

Menurutnya, saat ini penyelidikan kasus tentang rencana Pemprov DKI Jakarta menggelar Formula E masih terus berjalan.

KPK juga tengah mendalami dugaan tentang Pemprov DKI Jakarta membayar lebih mahal untuk menjadi tuan rumah balapan mobil listrik itu.

BACA JUGA:  Kisah Eks Pegawai KPK, Siaga 24 Jam dan Tidak Tidur Demi OTT

"Kenapa Pemprov DKI membayar sekian, sekian, dan transfernya ke mana, apakah ke pihak-pihak yang betul-betul punya kewenangan, ya, misalnya pemilik hak atas Formula E dan seterusnya," kata dia di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (25/11/2021).

Dirinya turut menerangkan bahwa KPK akan mencari perbandingan tentang negara lain yang pernah melaksakan Formula E.

BACA JUGA:  Mantan Penyidik KPK Bilang Ini Soal Arteria Dahlan

Contoh salah satunya penyelenggaraan Formula E di Roma, Italia.

"Kenapa harus membayar lebih dibanding kota-kota yang lain, mungkin dianggap sudah populer, sudah bisa menarik wisatawan untuk menyaksikan Formula E dan seterusnya," ungkap dia.

BACA JUGA:  Belajar dari KPK, KPU dan Bawaslu Diingatkan Tak Ulangi Kegagalan

Apalagi dana sebesar Rp 2,3 triliun yang dibayarkan Pemprov DKI kepada pihak Formula E terlalu mahal.

Mengingat, negara lain yang pernah menyelenggarakan Formula E hanya mengeluarkan Rp 1,7 miliar sampai Rp 17 miliar.

"Kenapa harus membayar sampai sedemikian mahal dan seterusnya. Dalam proses penyelidikan, kan, sudah beberapa kami undang untuk memberikan keterangan, tepatnya klarifikasi terkait dengan berbagi isu dan rumor yang diterima KPK," tuturnya.(tan/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co