GenPI.co - Wakil Ketua MKD Andi Rio Idris Pandjalangi blak-blakan mengungkapkan, bahwa Majelis Kehormatan Dewan (MKD) akan menindaklanjuti laporan Gusnaidi Hetmindo terhadap Anggota DPR RI Fadli Zon.
Sebelumnya, Fadli Zon dilaporkan terkait cuitannya yang diduga melanggar kode etik.
Cuitan tersebut terkait kritik soal Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
"Kami tadi rapat dengan pimpinan dan anggota MKD lain, kemungkinan minggu depan rapat pleno untuk menentukan langkah selanjutnya terhadap perkara Fadli Zon," jelas Andi Rio di Kawasan DPR RI, Rabu (8/12).
Andi Rio mengungkapkan, bahwa aduan dari Gusnaidi alias Teddy merupakan orang yang menceritakan laporan soal Fadli Zon.
Meski begitu, dia mengatakan belum bisa memastikan jadwal pemeriksaan terhadap Fadli Zon sebagai terlapor.
"Kami akan rapat dulu dengan pimpinan dan anggota MKD yang lain untuk menentukan selanjutnya kapan waktu untuk memanggil saudara Fadli Zon," ucapnya.
Fadli Zon dilaporkan ke MKD pada Senin (29/11) usai menyatakan UU Ciptaker bertentangan dengan konstitusi serta memiliki banyak masalah sejak awal proses penyusunannya.
Menurutnya, banyak invisible hand atau tangan-tangan yang tidak terlihat di balik UU Ciptaker.
Sementara itu, Teddy mengkritik keras Fadli Zon usai menulis pernyataan tersebut di media sosial.
Menurut Teddy, Fadli Zon yang berstatus sebagai anggota dewan seharusnya menghormati UU Cipta Kerja sebagai produk hasil dari legislasi di DPR.
"Bukan membuat framing dengan menuding seolah-olah produk UU Cipta Kerja hasil legislasi tersebut adalah negatif atau buruk," ucap Teddy di DPR RI, Rabu (8/12).(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News