KPK Nggak Main-Main, Azis Syamsuddin Harap Siap

05 Januari 2022 14:53

GenPI.co - KPK angkat suara soal keterangan kader Partai Golkar Aliza Gunado dalam sidang kasus korupsi yang menyeret mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri memberi respons terhadap pernyataan hakim ketua Muhammad Damis yang meminta jaksa penuntut umum (JPU) KPK bersikap atas kesaksian Aliza dalam persidangan.

"Tentu apa yang disampaikan hakim tersebut menjadi perhatian serius kami untuk menentukan sikap berikutnya terhadap saksi dimaksud," ujar Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Selasa (4/1).

BACA JUGA:  KPK Genggam Bukti Kuat, Azis Syamsuddin Makin Terpojok

Menurutnya, seluruh keterangan saksi-saksi di persidangan telah disimak dan dicatat dengan baik oleh tim Jaksa KPK.

Ali mengatakan tim jaksa KPK akan menganalisis keterangan para saksi-saksi tersebut.

BACA JUGA:  Emrus Sihombing Sarankan KPK Jadi Institusi Permanen

Setelah itu, tim jaksa KPK akan menuangkannya dalam analisis fakta surat tuntutan.

"Sekalipun ada perbedaan keterangan antarsaksi, kami juga berharap seluruh keterangan para saksi akan dinilai dan dipertimbangkan hakim dalam putusannya," kata Ali.

BACA JUGA:  Jika Jadi Permanen, KPK Harus Punya Kantor di Tiap Provinsi

Seperti diketahui, Azis Syamsuddin diduga menyuap salah satu penyidik KPK agar perkaranya tidak masuk dan tak dibongkar.

Azis juga didakwa memberi suap Rp 3.099.887.000 dan USD 36 ribu atau setara Rp 3,6 miliar kepada Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain.

Pemberian uang itu merupakan upaya agar KPK tidak menaikkan status penyelidikan perkara dugaan korupsi gratifikasi pengurusan dana alokasi khusus (DAK) APBN-P Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2017. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co