GenPI.co - Direktur The Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA) Harits Abu Ulya menyoroti kasus dugaan ujaran kebencian dari cuitan Ferdinand Hutahaean.
Menurut dia, adanya polemik tersebut bisa memerlihatkan wajah Polri sebagai penegak hukum di Indonesia.
"Terkait cuitan FH, sudah jelas ada bukti pengakuan, tangkapan layar, saksi, keterangan ahli hukum, dan bahasa. Bahkan, sudah ada beberapa pihak yang melaporkan FH ke polisi," ucap Harits kepada GenPI.co, Rabu (5/1).
Harits menjelaskan dengan adanya gerakan tersebut, Polisi seharusnya bisa tegas dalam menindak para pelanggar.
Oleh karena itu, dia meyakini umat Islam menunggu profesionalitas Polisi terkait kasus Ferdinand Hutahaean.
"Dari kejadian ini, Polisi bisa mendapat pandangan miring terkait tingkat kepercayaan dari publik jika tidak ditindak dengans serius," jelasnya.
Menurutnya, jika kasus Ferdinand tidak disikapi serius, Polri bisa menambah deretan buruk dari pandangan masyarakat.
Sebab, kata dia, terlihat jelas ketidakadilan ditunjukkan polisi bila Ferdinand Hutahaean lepas dari hukum yang berlaku.
"Soal kasus FH ini akan memicu sikap distrush publik. Jadi, akan menambah deretan panjang faktor pemicu sikap kepercayaan publik menjadi rendah kepada institusi Polri," imbuhnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News