GenPI.co - Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan kepastian terkait RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau RUU TPKS.
Dia mengatakan RUU tersebut bakal segera disahkan sebagai RUU inisiatif DPR pada pekan depan.
"Insyaallah, Selasa, 18 Januari 2022 RUU TPKS disahkan menjadi RUU inisiatif DPR," ungkap Puan dalam pembukaan masa persidangan III Tahun 2021-2022, Selasa (11/1).
Dalam kesempatan itu, Puan juga mengucapkan selamat datang kepada para anggota DPR RI yang baru saja kembali dari daerah.
“Semoga selama masa reses, kita telah dapat menyerap aspirasi dari masyarakat,” ujar Puan.
Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan 2022 membuka harapan agar pemulihan sosial dan ekonomi dapat lebih cepat dan bejalan dengan baik.
Selain itu kata Puan, sejumlah agenda strategis DPR RI pada masa sidang ini telah menunggu pelaksanaan program pemulihan melalui fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.
“Dalam menjalankan fungsi legislasi, DPR RI akan menuntaskan 40 RUU sebagai Prolegnas Prioritas Tahun 2022,” katanya.
Ia pun menyebutkan sejumlah agenda legislasi yang menjadi perhatian masyarakat Indonesia.
“Agenda itu antara lain adalah RUU TPKS,” ungkapnya.
Seperti diketahui, RUU TPKS sendiri sudah selesai diharmonisasi di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada masa persidangan lalu.
DPR berkomitmen menuntaskan RUU TPKS, mengingat kasus-kasus kekerasan seksual di Indonesia semakin marak terjadi, sehingga dinilai sudah menjadi kebutuhan hukum di Indonesia. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News