GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Abdul Gafur diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di sebuah mal di Jakarta.
"Mengenai modus, motif, dan latar belakang dugaan korupsi dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, saat ini dalam proses pendalaman tim KPK," ujar Ali Fikri kepada GenPI.co, Kamis (13/1/2022).
Seperti diketahui, KPK menangkap Abdul Gafur dan enam orang lainnya di Jakarta dan sedang menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih.
Di sisi lain, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menambahkan penangkapan Bupati Penajam Paser Utara itu terkait dugaan penerimaan suap dan gratifikasi.
"Giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Penajam Paser Utara atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi," kata Ghufron.
Dirinya juga meminta masyarakat untuk bersabar menunggu penjelasan lebih lanjut dari lembaga antirasuah.
Sebab, pemeriksaan terkait perkambangan OTT sedang berlangsung.
"Karena itu, kami minta masyarakat bersabar dan memberi kesempatan kepada tim KPK untuk bekerja menyelidik kasus ini, selanjutnya nanti akan kami infokan secara lebih komprehensif," ungkapnya.
Selain itu, Ketua KPK Firli Bahuri menilai lembaga antirasuah telah mengamankan 11 orang dalam kasus yang menyeret pejabat negara tersebut.
"KPK melakukan tangkap tangan salah satu Bupati di wilayah Kaltim yaitu Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud. Dia ditangkap bersama dengan 10 orang pihak yang terlibat. Kimi diamankan tim Kedeputian Bidang Penindakan KPK," tutur Firli Bahuri.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News