GenPI.co - Ketua Kelompok sukarelawan Jokowi Mania (JoMan) Immanuel Ebenezer kecewa terhadap keputusan Majelis hakim Tipikor yang menjatuhkan vonis nihil kepada Preskom PT Trada Alam Minera Heru Hidayat.
Keputusan itu atas perkara korupsi PT ASABRI dan tindak pidana pencucian uang.
Noel, sapaan akrabnya, meminta vonis mati kepada Heru Hidayat.
Sebab, Heru Hidayat terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.
"Sangat tidak adil. Bagaimana negara ini bisa membuat jera koruptor, " kata dia kepada GenPI.co, Rabu (19/1/2022).
Dia menerangkan, kasus korupsi PT ASABRI dan Jiwasraya adalah dua hal yang berbeda.
Lebih lanjut, menurutnya, vonis nihil sangat tidak berdasar dan memiliki logika hukum yang absurd .
"Ini melukai perasaan banyak orang. Harus ada contoh hukum, koruptor dihukum mati," ungkap dia
Noel menambahkan, vonis nihil yang dimaksud adalah tidak ada penambahan hukuman pidana penjara.
Sebab, hukuman yang diterima oleh terdakwa dalam kasus sebelumnya jika diakumulasi sudah mencapai batas angka maksimal yang diperbolehkan oleh ketentuan undang-undang.
Selain itu, kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp 12,643 triliun dikurangi dengan aset-aset yang sudah disita tidak serta merta menihilkan dosa si Heru Hidayat.
"Vonis tersebut berbeda dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kita ingin peninjauan ulang," tuturnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News