Immanuel Ebenezer Minta Heru Hidayat Dihukum Mati, Tegas

20 Januari 2022 20:38

GenPI.co - Ketua Kelompok sukarelawan Jokowi Mania (JoMan) Immanuel Ebenezer kecewa terhadap keputusan Majelis hakim Tipikor yang menjatuhkan vonis nihil kepada Preskom PT Trada Alam Minera Heru Hidayat.

Keputusan itu atas perkara korupsi PT ASABRI dan tindak pidana pencucian uang.

Noel, sapaan akrabnya, meminta vonis mati kepada Heru Hidayat.

BACA JUGA:  Immanuel Ebenezer Sentil Ubedilah Badrun, Sebut Keluarga Presiden

Sebab, Heru Hidayat terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

"Sangat tidak adil. Bagaimana negara ini bisa membuat jera koruptor, " kata dia kepada GenPI.co, Rabu (19/1/2022).

BACA JUGA:  Ucapan Ray Rangkuti Mengejutkan, Immanuel Ebenezer Bisa Tersudut

Dia menerangkan, kasus korupsi PT ASABRI dan Jiwasraya adalah dua hal yang berbeda.

Lebih lanjut, menurutnya, vonis nihil sangat tidak berdasar dan memiliki logika hukum yang absurd .

BACA JUGA:  Immanuel Ebenezer Dianggap Diam-diam Cari Muka ke Presiden Jokowi

"Ini melukai perasaan banyak orang. Harus ada contoh hukum, koruptor dihukum mati," ungkap dia

Noel menambahkan, vonis nihil yang dimaksud adalah tidak ada penambahan hukuman pidana penjara.

Sebab, hukuman yang diterima oleh terdakwa dalam kasus sebelumnya jika diakumulasi sudah mencapai batas angka maksimal yang diperbolehkan oleh ketentuan undang-undang.

Selain itu, kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp 12,643 triliun dikurangi dengan aset-aset yang sudah disita tidak serta merta menihilkan dosa si Heru Hidayat.

"Vonis tersebut berbeda dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kita ingin peninjauan ulang," tuturnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co