GenPI.co - Polda Metro Jaya akhrinya buka suara terkait dugaan adanya video panas yang mirip dengan Polwan cantik, Briptu Christy Triwahyuni Cantika.
Sebelumnya, Briptu Christy ditangkap dan diamankan Polda Metro Jaya di hotel wilayah Kemang, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan tegas membantah penangkapan itu merupakan isu video panas Briptu Christy.
"Tidak benar, ya. Jadi, Polda Metro Jaya membantu mengamankan atas permintaan Polda Sulawesi Utara terkait persoalan Briptu Christy," ujar Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/2).
Kombes Endra Zulpan menjelaskan pihaknya hanya membantu Polda Sulut soal Briptu Christy yang dianggap meninggalkan tugas di Kepolisian sejak 15 November 2021.
Menurut dia, Briptu Christy diamankan sesuai dengan daftar pencarian orang (DPO) yang diterbitkan Provost Polda Sulawesi Utara bernomor 01-1-HUK Tahun 2022.
Polda Metro Jaya lantas menemukan keberadaan Briptu Christy yang kemudian menangkapnya berdasarkan surat DPO tersebut.
"Jadi, tindak lanjut yang memahami terkait kasusnya bisa tanya ke Kabid Humas Polda Sulawesi Utara," tegasnya.
Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap Briptu Christy dianggap sebagai bentuk koordinasi antar-Polda.
Menurut Zulpan, keberadaan Briptu Christy ternyata berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya, sehingga diamankan segera.
Polda Metro Jaya kemudian mengawal dan menerbangkan Briptu Christy ke Manado untuk selanjutnya diserahkan ke Polda Sulawesi Utara.
"Yang bersangkutan dari kemarin sudah di Manado," kata Zulpan.
Seperti diketahui, Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto dilaporkan menghilang tanpa kabar dan meninggalkan tugasnya sejak 15 November 2021.
Polda Sulawesi Utara menetapkan Briptu Christy sebagai DPO pada 31 Januari 2022. Yang bersangkutan kemudian berhasil ditemukan dan diamankan Polda Metro Jaya pada Rabu (9/2) di salah satu hotel di Kemang, Jakarta Selatan. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News