Pakar: Laporan Soal Pesan Berantai Ketua KPK Bakal Ditolak Dewas

15 Maret 2022 17:10

GenPI.co - Pakar komunikasi dan politik Emrus Sihombing meyakini bahwa laporan terkait SMS Blast Ketua KPK Firli Bahuri bakal ditolak Dewan Pengawas (Dewas). 

Seperti diketahui, Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas karena mengirim SMS blast yang dinilai tidak ada pesan antikorupsi.

Adapun laporan itu dibuat oleh mantan pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute. 

BACA JUGA:  Ketua KPK Dilaporkan Mantan Pegawai, LSAK: Hormati Dewas

"Siapa yang mengatakan kalimat dalam SMS blast itu tidak baik, saya siap berdiskusi," ujar Emrus kepada GenPI.co, Selasa (15/3). 

Keyakinan Emrus bahwa Dewas bakal menolak laporan IM57+ Institute tentu bukan tanpa alasan. 

BACA JUGA:  Kasus Pencucian Uang, Bupati Banjarnegara Sah Jadi Tersangka KPK

Sebab, Emrus menilai pesan yang disampaikan oleh Firli Bahuri dalam SMS blast itu sama sekali tidak melanggar etika.

"Jadi di situ ada unsur pendidikan antikorupsi," kata Dewan Pakar Asosiasi Pembicara Profesional Indonesia itu. 

BACA JUGA:  Soal SMS Blast Ketua KPK, LSAK: Sepatutnya Didukung

Emrus juga menilai pesan yang disampaikan oleh Firli Bahuri baik dan mendidik. 

Selain itu, pesan itu juga punya aksioma tak terbantahkan dan mengandung nilai-nilai etika mendalam. 

Oleh karena itu, Emrus menilai laporan yang disampaikan oleh IM57+ Institute itu salah alamat. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Irwina Istiqomah Reporter: Andi Ristanto

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co