GenPI.co - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun tangan dalam membongkar kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) solar bersubsidi.
Dia mengatakan pihaknya hingga saat ini telah menangkap lebih kurang 19 tersangka kasus solar subsidi.
Jumlah tersangka perbuatan kriminal diduga bisa terus bertambah.
"Kami menangkap para tersangka itu di enam wilayah berbeda. Hal ini akan terus kami lakukan pengungkapan hingga BBM Solar subsidi bisa diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan," ujar Kapolri Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/4).
Jenderal polisi itu menjelaskan modus yang digunakan para tersangka cukup terskema.
Sebab, para tersangka memanfaatkan perbedaan harga solar subsidi dengan solar industri.
Menurut Kapolri Sigit, melihat kesempatan itu, para tersangka membeli solar subsidi untuk dijual dengan harga setara solar industri.
"Jumlah selisih gapnya lebih kurang Rp 12.500, yang mana ditemukan di lapangan," jelasnya.
Selain itu, Kapolri Sigit mengatakan ada spekulan atau orang yang mencari keuntungan besar terkait kasus penjualan solar.
Menurutnya, ada oknum yang membeli solar subsidi untuk dijual di SPBU industri, sehingga keuntungannya berlipat.
Dengan demikian, dia menerangkan kejadian itu jelas merugikan semua pihak, terutama masyarakat yang seharusnya berhak mendapatkan subsidi.
"Ini juga membuat kebutuhan BBM industri menurun, sementara BBM subsidi meningkat," imbuhnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News