GenPI.co - Bupati nonaktif Bogor, Jawa Barat, Ade Yasin membantah pernah meminta uang ke kontraktor yang mengerjakan proyek di wilayahnya.
Sebagai informasi, Ade merupakan tersangka kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan pada Pemkab Bogor tahun 2021.
Hal itu disampaikan Ade setelah diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sorry ya, saya tidak pernah melakukan itu (meminta uang ke kontraktor, red)," ujar Ade di Gedung Merah Putih, Selasa (31/5).
Ade mengaku tidak paham mengapa dirinya dituding meminta uang ke kontraktor.
“Enggak tahu, masih dalam pemeriksaan, sorry," jelasnya.
Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya tengah mendalami Ade yang diduga bertemu dengan sejumlah pihak kontraktor.
Menurut Ali, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap dua ajudan Ade dan seorang pegawai honorer untuk mendalami dugaan tersebut.
Kedua ajudan tersebut yakni Anis Rezky Septiani dan Kiki Rizky Fauzi.
Adapun satu pegawai honorer yang diperiksa dari Dinas PUPR Kabupaten Bogor yakni Diva Medal Mungfaran.
"Ketiganya memenuhi panggilan tim penyidik dan dikonfirmasi soal dugaan adanya beberapa pertemuan antara Ade Yasin dengan beberapa pihak kontraktor,” ujar Ali, Sabtu (28/5).
Ai mengatakan, Ade diduga menerima sejumlah uang dari pada kontraktor tersebut. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News