Kampanye di Media Sosial Rawan Konflik Politik, Kata Pengamat

24 Juni 2022 03:40

GenPI.co - Kampanye di media sosial (medsos) rawan konflik politik karena perbedaan kepentingan.

Adapun hal itu disampaikan oleh pengamat politik dari Universitas Maritim Raja Ali Haji Bismar Arianto.

"Bawaslu perlu membuat peraturan khusus yang mengatur soal kampanye di medsos untuk mencegah atau meminimalisir konflik tersebut," ujar Ali di Tanjungpinang, Kamis (23/6).

BACA JUGA:  Pakar Komunikasi Beri Tips Membangun Citra Diri di Media Sosial

Peraturan itu kata Ali juga sebagai upaya menutup ruang abu-abu dalam penegakan aturan.

Ali mengatakan, sampai sekarang belum terlihat ada peraturan Bawaslu yang kuat, yang menjangkau sistem kampanye di medsos.

BACA JUGA:  Soal Masa Kampanye, Partai Buruh Beri Ancaman Ini ke KPU

Peraturan itu kata Ali sangat penting karena merupakan tantangan dan ancaman yang perlu dijawab menjelang Pemilu dan Pilkada 2024.

"Pada era digitalisasi para kontestan pemilu dan pilkada akan makin memanfaatkan media sosial sebagai sarana kampanye," jelasnya.

BACA JUGA:  Pengamat Sebut Jokowi Melanggar Janji Kampanye, Ini Alasannya

Berbagai penelitian menyebutkan bahwa kampanye di medsos jauh lebih efektif dan efisien ketimbang kampanye konvensional.

Pengurus partai politik, kandidat presiden, caleg, dan peserta pilkada dipastikan lebih masif menggunakan medsos sebagai sarana untuk menyosialisasikan diri dan program.

"Sebagian penelitian akademik juga menemukan bukti bahwa buzzer dikerahkan peserta pemilu dan pilkada untuk membangun citra mereka dan menjatuhkan citra rival politiknya," ujar Ali.

Atas persoalan tersebut, Ali berpendapat bahwa ruang gerak para buzzer harus dibatasi melalui peraturan. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Andi Ristanto

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co