GenPI.co - Seusai menjalani pemeriksaan lebih dari 12 jam, eks Presiden ACT, Ahyudin, membantah dugaan penyelewengan dana CSR Boeing JT-610 untuk kepentingan internal lembaga tersebut.
Dia menyebut seluruh dana CSR yang diberikan pihak Boeing kepada ACT bukan berupa uang tunai, melainkan dalam bentuk program.
"Secara garis besarnya adalah bentuk program yg diamanahkan oleh boeing kepada ACT itu dalam bentuk program fasum, pengadaaan fasilitas umum. Jadi, bukan uang yang diberikan kepada ahli waris itu," kata Ahyudin di Bareskrim Polri, Senin (11/7/2022) malam.
Adapun program tersebut masih terus berlangsung hingga saat ini.
"Jadi, program CSR boeing yang dikerjasamakan oleh ACT itu dalam bentuk pengadaan fasilitas umum. Tenggat waktunya itu belum selesai sampai Juli tahun ini," ucap Ahyudin.
Dia bahkan menyebut program tersebut sudah terealisasikan lebih dari 70 persen hingga saat ini.
"Tebakan saya, sih, di atas 75 persen, lah. Saya yakin sampai 11 Januari saja kalau tidak salah sudah 70 persen," jelas Ahyudin.
Meski begitu, Ahyudin masih enggan membocorkan soal program apa yang telah digandeng ACT bersama pihak Boeing.
"Nanti mungkin, kami akan jelaskan secara komprehensif," tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Ahyudin, Teuku Pupun Zulkifli, kembali menegaskan kalau bentuk kerja sama antara ACT dengan pihak Boeing bukan dalam bentuk uang santunan.
"Di sini adalah konteks kerja sama program antara boeing dengan ACT. Jadi, tolong dipahami teman-teman semua, ini bukan program, bukan konteks asuransi sebagaimana asumsi persangkaan lainnya," imbuhnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News