Kembali Diperiksa, Eks Presiden ACT Ahyudin Dicecar 30 Pertanyaan

15 Juli 2022 21:45

GenPI.co - Mantan Presiden Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin, kembali diperiksa Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penyelewengan dana umat.

Kuasa Hukum Ahyudin, Teuku Pupun Zulkifli, menyebut bahwa kliennya masih berada di ruang pemeriksaan Bareskrim Polri hingga Jumat (15/7) malam pukul 21.00 WIB.

"Masih di dalam (Ahyudin, red). Belum selesai pemeriksaannya. Kurang lebih ada 30 pertanyaan, lah," kata Pupun di Bareskrim Polri, Jumat (15/7/2022) malam.

BACA JUGA:  Mantan Petinggi ACT Ahyudin Kekeh Tak Ada Penyelewengan Dana Umat

Pupun turut menuturkan bahwa Ahyudin masih diperiksa mengenai aliran dana ACT.

"Ini (pemeriksaannya, red) masih seputar keuangan, lah," jelasnya.

BACA JUGA:  Ahyudin Enggan Beber soal Perusahaan Cangkang ACT

Ditanya mengenai barang bukti apa saja yang dibawa, Pupun menyebut kliennya hanya membawa diri saja.

"Kami enggak punya dokumen, kok, semua dokumen di mereka (tim penyidik, red) semua," ungkap Pupun.

BACA JUGA:  Riza Patria Blak-blakan Terkait Izin Operasional ACT, Oh Ternyata

Dia juga membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Ibnu Khajar pada hari ini, yang merupakan Presiden Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

"Iya (Ibnu Khajar diperiksa, red), tetapi tidak satu ruangan dengan Ahyudin," tandasnya.

Selain Ahyudin dan Ibnu Khajar, ada tiga saksi lain yang juga dijadwalkan diperiksa pada hari yang sama terkait dugaan penyelewengan dana di ACT. 

Ketiga saksi lainnya yaitu, Pengurus ACT atau Senior Vice President Operational Global Islamic Philantrophy Saudari Hariyana Hermain pada pukul 10.00 WIB.

Kemudian, Sekretaris ACT periode 2009-2019 dan saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina ACT dan Novariadi Imam Akbari yang dijadwalkan pukul 14.00 WIB.

Hingga berita ini diturunkan, Ahyudin masih menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Theresia Agatha

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co