Komnas HAM Sebut Istri Ferdy Sambo Satu-Satunya Saksi Hidup

03 Agustus 2022 12:30

GenPI.co - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan istri Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati merupakan satu-satunya saksi hidup yang bisa diperiksa dan diminta keterangannya terkait kematian Brigadir J.

Seperti diketahui, salah satu hal yang perlu diselidiki terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J adalah dugaan pelecehan seksual yang dilakukan terhadap istri Ferdy Sambo.

“Saksi hidup yang ada hanyalah Ibu Putri,” ujar taufan di kantor Komnas HAM, Selasa (2/8).

BACA JUGA:  Periksa ART Ferdy Sambo, Komnas HAM Masih Bungkam Soal Hasil

Selain itu, Taufan mengatakan pihaknya juga sangat membutuhkan keterangan dari Bharada E.

Seperti diketahui, Bharada E merupakan ajudan Ferdy Sambo yang membunuh Brigadir J di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

BACA JUGA:  Komjen Agus Datangi Rumah Ferdy Sambo, Lihat Mobil Mewahnya!

Menurutnya, keterangan Bharada E sangat berguna untuk menutupi beberapa keterangan yang tak bisa diwakili oleh CCTV yang rusak.

“Satu-satunya orang yang bisa diminta keterangan soal tembak menembak itu hanya dari Bharada E,” tuturnya.

BACA JUGA:  ART Ferdy Sambo Jadi Kunci Penyelidikan? Ini Kata Refly Harun

Taufan juga mengatakan salah satu saksi ajudan Ferdy Sambo yang bernama Riki juga tidak bisa memberi keterangan lengkap.

“Riki itu hanya menyaksikan sebagian, tidak secara keseluruhan,” tuturnya.

Salah satu keterangan yang diberikan Riki, kata Taufan, terkait pelecehan seksual yang diduga terjadi kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

“Riki dan Bharada E tidak menyaksikan, mereka hanya mendengar teriakan dari Ibu Putri. Selain itu, mereka juga tidak tahu kenapa teriakan itu terjadi” pungkasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co