GenPI.co - Tim Inspektorat Khusus (Itsus) Mabes Polri diketahui menahan 4 perwira menengah Polda Metro Jaya terkait tewasnya Brigadir J.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan pun angkat bicara mengenai penahanan atas dugaan pelanggaran etik itu.
Zulpan mengatakan, penentuan nasib keempat perwira itu berpedoman pada hasil penyelidikan Tim Itsus itu.
Itu nanti yang menentukan apakah mereka dicopot dari jabatannya di Polda Metro," kata Zulpan.
Dari keempat perwira menengah tersebut, sebanyak 3 di antaranya adalah Kasubdit di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Zulpan menyebut bahwa lepas penahanan mereka posisi yang ditinggalkan masih kosong lantaran belum ada penunjukkan pengganti sementara.
"Belum ada (pengganti tiga kasubdit). Kami masih mengikuti perkembangan sejauh mana keterlibatan mereka," kata Zulpan.
Untuk sementara, jabatan para perwira tersebut diisi oleh Kanit yang paling senior.
"Jabatan mereka memang belum ada pengganti. Tentu bagaimana agar dinamika operasional berjalan? Di subdit itu ada kanit," ucap Zulpan.
Zulpan menambahkan, keemat pewira menengah Polda Metro Jaya itu sedang dimintai keterangan terkait keterlibatan mereka dalam kasus yang menghebohkan itu.(ANT/JPNN)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News