Ferdy Sambo Dilaporkan ke KPK Terkait Suap Kematian Brigadir J

15 Agustus 2022 21:40

GenPI.co - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh sejumlah advokat.

Ferdy Sambo dilaporkan atas dugaan suap dalam penanganan kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Kami mendatangi KPK untuk memberikan laporan atau pengaduan terhadap masalah penyuapan atau mencoba melakukan penyuapan yang dilakukan oleh salah seorang dari stafnya Ferdy Sambo pada 13 Juli," ujar ucap Koordinator advokat, Roberth Keytimu di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/8)

BACA JUGA:  Kabar Terbaru Kasus Penembakan Brigadir J, Ferdy Sambo Segera Disidang

Menurut dia, percobaan penyuapanterhadap dua pegawai Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang pada saat itu melakukan pertemuan dengan Ferdy Sambo, yang masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

"Kedua staf LPSK disodorkan oleh seseorang dua amplop berwarna cokelat dan di dalamnya terdapat uang yang kira-kira tebalnya 1 centimeter," bebernya.

BACA JUGA:  9 Gugatan Deolipa Yumara Diajukan ke PN Jakarta Selatan

"Pada saat itu, orang yang menyerahkan uang itu mengatakan bahwa itu dari bapak. Jadi dalam hal ini yang diduga itu adalah saudara Ferdy Sambo," sambungnya.

Selain itu, Roberth juga juga meminta KPK untuk mengusut dugaan suap kepada sejumlah pihak lain dalam penanganan kasus kematian Brigadir J seperti kepada Bharada E, Kuat Ma'ruf (sopir/ART), dan Bripka Ricky Rizal (RR). (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co