Temuan Komnas HAM Terkait Putri Candrawathi, Bikin Irma Hutabarat Bersuara Keras

03 September 2022 14:40

GenPI.co - Temuan Komnas HAM  yang menyebut ada indikasi pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi membuat Irma Hutabarat bersuara keras.

Ketua Komunitas Civil Society itu mempertanyakan motif dibalik diembuskan lagi hal tersebut.

Pasalnya, Bareskrim Polri sendiri telah menghentikan penyidikan dugaan pelecehan seksual yang diklaim oleh istri Ferdy Sambo itu.

BACA JUGA:  Putri Candrawathi Tidak ditahan menyakiti Keadilan Masyarakat

"Komnas HAM kebablasan, sedangkan yang di Duren Tiga adalah laporan palsu, dihentikan dan jelas skenario dusta yang gagal," kata Irma kepada JPNN.com, Sabtu (3/9).

Komnas HAM dalam temuannya mengatakan, dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi di Magelang, Jawa Tengah.

BACA JUGA:  Putri Candrawathi Tidak Ditahan, Pengaruh Ferdy Sambo di Internal Polri Disebut

Temuan itu termaktub dalam rekomandasi Komnas HAM yang berjudul “Laporan Pemantauan dan Penyelidikan Peristiwa Kematian Brigadir J di Rumah Dinas Eks Kadiv Propam Polri".

Dikatakan, digaan tindakan pelecehan seksual tersebut terjadi pada 7 Juli 2022.

BACA JUGA:  Polri Didesak Segera Menahan Putri Candrawathi, IPW: Tidak Kooperatif

Menurut Irma, pernyataan Komnas HAM membuat lembaga itu patut dipertanyakan independensinya. 

"Komnas HAM apakah sudah menjadi humas polisi dan sudah menjadi penyidik? Sejak kapan Komnas HAM mengurusi pelecehan seksual?,” ucapnya.

Menurutnya, dugaan pelecehan seksual itu narasi yang diembuskan pihak Fredy Sambo untuk menutupi kasus sebenarnya, yakni pembunuhan terhadap Brigadir J.

“Sedangkan urusan pelanggaran HAM tak kunjung diperiksa (oleh Komnas HAM)" ujar Irma.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co