GenPI.co - Temuan Komnas HAM yang menyebut ada indikasi pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi membuat Irma Hutabarat bersuara keras.
Ketua Komunitas Civil Society itu mempertanyakan motif dibalik diembuskan lagi hal tersebut.
Pasalnya, Bareskrim Polri sendiri telah menghentikan penyidikan dugaan pelecehan seksual yang diklaim oleh istri Ferdy Sambo itu.
"Komnas HAM kebablasan, sedangkan yang di Duren Tiga adalah laporan palsu, dihentikan dan jelas skenario dusta yang gagal," kata Irma kepada JPNN.com, Sabtu (3/9).
Komnas HAM dalam temuannya mengatakan, dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi di Magelang, Jawa Tengah.
Temuan itu termaktub dalam rekomandasi Komnas HAM yang berjudul “Laporan Pemantauan dan Penyelidikan Peristiwa Kematian Brigadir J di Rumah Dinas Eks Kadiv Propam Polri".
Dikatakan, digaan tindakan pelecehan seksual tersebut terjadi pada 7 Juli 2022.
Menurut Irma, pernyataan Komnas HAM membuat lembaga itu patut dipertanyakan independensinya.
"Komnas HAM apakah sudah menjadi humas polisi dan sudah menjadi penyidik? Sejak kapan Komnas HAM mengurusi pelecehan seksual?,” ucapnya.
Menurutnya, dugaan pelecehan seksual itu narasi yang diembuskan pihak Fredy Sambo untuk menutupi kasus sebenarnya, yakni pembunuhan terhadap Brigadir J.
“Sedangkan urusan pelanggaran HAM tak kunjung diperiksa (oleh Komnas HAM)" ujar Irma.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News