IPW Sebut Ferdy Sambo & Istri Berpeluang Lolos dari Hukuman Mati, Ini Alasannya!

05 September 2022 12:40

GenPI.co - Indonesia Police Watch (IPW) buka suara soal dugaan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi saat berada di Magelang, Jawa Tengah.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan dugaan pelecehan itu dilaporkan lantaran adanya desakan dari Ferdy Sambo agar dirinya dan Putri bisa lolos dari ancaman hukuman mati.

"Benar. Ini adalah strategi PC dan FS untuk menghindari tuntutan pidana mati," ujarnya kepada GenPI.co, Senin (5/9).

BACA JUGA:  LPSK Ungkap 6 Kejanggalan Pelecehan Istri Ferdy Sambo

Sugeng juga menyebut pihaknya tidak menemukan dugaan pelecehan yang dialami Putri.

Sebab, penyidikan terhadap laporan Putri sebelumnya juga turut dihentikan oleh kepolisian lantaran tidak ditemukan peristiwa pidana.

BACA JUGA:  Komnas HAM AKhirnya Bongkar Sosok Ferdy Sambo, Hati-hati

"Saya tidak yakin adanya pelecehan," jelasnya.

Seperti diketahui, Komnas HAM telah membeberkan hasil investigasi kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang dilakukan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

BACA JUGA:  Ada Upaya Putri Bebaskan Ferdy Sambo, IPW Bersuara Keras

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Komnas HAM menyebutkan adanya dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi.

Laporan rekomendasi Komnas HAM itu juga telah diterima oleh ketua tim khusus Mabes Polri Komjen Agung Budi Maryoto.

Hasil rekomendasi tersebut diberi judul "Laporan Pemantauan dan Penyelidikan Peristiwa Kematian Brigadir J di Rumah Dinas Eks Kadiv Propam Polri".

Putri Candrawathi sendiri telah menjalani pemeriksaan selama dua kali sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Pemeriksaan perdana Putri telah dilakukan pada Jumat (26/8) dan pemeriksaan lanjutan kembali dilakukan pada Rabu (31/8). (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie Reporter: Theresia Agatha

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co