Kasus Pembunuhan Brigadir J, Mahfud MD Tegas

12 September 2022 19:20

GenPI.co - Menko Polhukam Mahfud MD menilai Polri sudah sesuai jalur yang benar dalam mengusut kasus pembunuhan Brigadir J.

“Saya kira kita harus optimistis dan punya prasangka baik bahwa Polri sebenarnya kalau mau jujur, sudah on the track kasus ini,” ujar Mahfud MD di Kemenko Polhukam, Senin (12/9).

Menurutnya, Polri telah mengusut kasus pembunuhan Brigadir J secara tepat dan sesuai harapan masyarakat.

BACA JUGA:  3 Rekomendasi Kripto yang Bakal Cuan Gede

Mulai dari mengusut keterlibatan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo melalui pengakuan Bharada E, autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J, bahkan menetapkan para tersangka.

“Kalau tidak salah, sudah 12 yang ditetapkan sebagai pelaku. Lima tersangka dan tujuh pelaku obstruction of justice, tuturnya.

BACA JUGA:  Pengamat Beberkan Isu Menarik di Kasus Ferdy Sambo

Dirinya juga mengatakan ada pula yang dipecat karena etik, dimutasi, ditunda kenaikan pangkat, dan lain-lain.

“Saya kira ini sudah langkah yang tepat dan itu yang diharapkan masyarakat,” ucapnya.

BACA JUGA:  43 Jaksa Siap Hadapi Irjen Ferdy Sambo

Selain itu, Mahfud mengatakan bahwa tindakan penjatuhan hukuman perlu melalui proses hukum terlebih dahulu.

“Hukum itu ada prosesnya kalau diharapkan lebih dari itu, tidak ada,” ujar Mahfud MD.

Seperti diketahui, Polri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, Kuat Maruf, dan Putri Candrawathi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co