Presiden Jadi Cawapres, Jerry Massie Sebut Humas MK Irasional

14 September 2022 15:50

GenPI.co - Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie menilai pernyataan Kabag Humas Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono irasional.

Seperti diketahui, sebelumnya Fajar Laksono mengatakan ketentuan presiden dua periode bisa mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden pada periode berikutnya.

Hal tersebut, menurut Fajar lantaran aturan tersebut tidak tercantum secara jelas dalam Pasal 7 UUD 1945.

BACA JUGA:  Ada Isu Presiden Jadi Cawapres, Pengamat: Bisa Bikin Gaduh di Indonesia

“Terlalu mengada-ada dan irasional,” ujar Jerry kepada GenPI.co, Rabu (14/9).

Dirinya mengaku heran dengan pernyataan Fajar terkait ketentuan presiden mengikuti pemilu seakan-akan mewakili MK.

BACA JUGA:  MK Izinkan Presiden 2 Periode Jadi Cawapres, Pengamat: Jangan Main Api

Sebab, menurutnya, tak mungkin presiden ingin mencalonkan diri sebagai wakil presiden.

“Di negara mana seorang presiden turun level setelah menjabat dua periode?” kata dia.

BACA JUGA:  Wacana Presiden Bisa Jadi Cawapres, Pengamat: Apakah Kita Mau Percaya?

Oleh sebab itu, Jerry menilai MK mengalami kemunduran lantaran membuatkan apa yang dituturkan Fajar bisa tersampaikan.

“Itu sebuah keterbelakangan jika MK bicara demikian,” ucapnya.

Sebelumnya, Fajar Laksono mengatakan presiden dua periode bisa maju dalam pemilihan umum sebagai cawapres.

Menurutnya, hal tersebut dimungkinkan lantaran aturan tak boleh menjabat sebagai wakil presiden tak diatur dengan jelas dalam Pasal 7 UUD 1945.

“Soal presiden yang telah menjabat dua periode lalu mencalonkan diri sebagai cawapres itu tidak diatur secara eksplisit dalam UUD," ujar Fajar.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Pulina Nityakanti Pramesi Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co