GenPI.co - Sidang etik terhadap Brigadir Jenderal (Brigjen) Hendra Kurniawan akan digelar pada pekan ini.
Meski begitu, Mabes Polri belum dapat menginformasikan tanggal pastinya sidang tersebut bakal digelar.
Hal itu disampaikan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada GenPI.co, Minggu (18/9/2022).
"Sampai saat ini belum ada info," tegas Kombes Nurul Azizah.
Nurul menyebut pihaknya sampai saat ini belum mendapatkan informasi soal waktu pelaksanaan sidang etik Hendra tersebut.
"Belum ada informasi, nanti di-update, ya," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Mabes Polri pada pekan depan akan menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Brigjen Hendra Kurniawan terkait pelanggaran obstruction of justice dalam kasus Brigadir J.
Seperti diketahui, sidang etik terhadap para pelanggar obstruction atau upaya menghalang-halangi penyidikan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J masih terus berlangsung.
Mabes Polri diketahui akan menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap tiga pelanggar obstruction of justice pada pekan depan.
Adapun ketiga tersangka obstruction of justice itu ialah, mantan Karo Paminal Propam Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri AKBP Arif Rahman, dan mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.
"Info dari Propam, Insyaallah minggu depan, sambil nunggu update lagi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada GenPI.co, Rabu (14/9/2022).(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News