GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Semarang, Kamis (22/9/2022).
Hal itu dikonfirmasi langsung Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, dikutip dari JPNN.com, Jumat (23/9/2022).
"Benar, KPK hari ini melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Dia juga mengaku masih merahasiakan siapa oknum yang terjaring OTT tersebut.
Namun, kemungkinan cepat atau lambat oknum yang terjaring OTT itu dipublikasikan.
Pihak yang diamankan dipastikan berkaitan dengan pengurusan perkara, baik dugaan tindak pidana korupsi suap.
Kemudian, KPK juga menyita barang bukti berupa uang 205 ribu dolar Singapura dan Rp 50 juta dari OTT terkait dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
KPK turut menetapkan 10 tersangka berdasarkan keterangan saksi dan bukti-bukti yang cukup dalam kasus tersebut.
"Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung," tutur dia.(tan/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News