GenPI.co - Tim Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Bobby Rahmad Manalu, menampilkan video rumah kliennya di Magelang, Jawa Tengah.
Bobby menceritakan rangkaian peristiwa dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi.
Pertama-tama, Bobby menunjukkan tampilan jendela bagian depan rumah di Magelang.
Dia menjelaskan seorang saksi melihat Brigadir Yosua Hutabarat turun dari lantai dua.
"Rumahnya tidak terlalu besar. Jadi, jendela depan merupakan tempat saksi melihat J mengendap-endap turun dari tangga. Siapa saksinya? Saya tidak perlu menyebutkan," ucap dia di Erian Hotel, Jakarta Pusat, Rabu (12/10).
Setelah itu, Bobby menunjukkan suasana ruang tamu yang terdapat dua sofa berhadap-hadapan.
Dia menyebut ada satu televisi terpasang di bagian tembok.
"Ruang tamu tersebut merupakan tempat Putri menonton," terangnya.
Menurut Bobby, lantai dua rumah tersebut ada beberapa ruangan, termasuk kamar mandi dan kamar pribadi kliennya.
Dia menerangkan Kuat Maruf saat itu menemukan Putri terjatuh.
"Saksi menemukan ibu terjatuh dan hampir pingsan," tuturnya.
Setelah itu, Bobby menampilkan kamar Ferdy Sambo dan Putri dan terlihat kasur yang serba putih.
Dia menyatakan tempat tersebut menjadi lokasi Brigadir Yosua melakukan kekerasan seksual kepada Putri.
"Terlihat kamar tidur 2×1 meter, tinggi 60 cm, tipe queen size. Jadi, tidak tinggi seperti saat rekonstruksi," terangnya.
Bobby mengatakan Kuat Maruf mengejar Yosua ke dapur.
Menurut dia, pisau yang dijadikan barang bukti polisi ternyata berasal dari dapur di rumah Magelang.
"Saksi KM mengambil pisau di meja makan," kata dia.
Adapun sidang pertama terkait pembacaan dakwaan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (17/10).
Sementara itu, sidang pertama Bharada Richard Eliezer akan digelar terpisah pada Selasa (18/10).(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News