Pengacara Ferdy Sambo Ungkap Kronologi Dugaan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi

17 Oktober 2022 19:40

GenPI.co - Pengacara Ferdy Sambo, Sarmauli Simangunsong membeberkan kronologi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terhadap Putri Candrawathi di rumah Magelang, Jawa Tengah pada 7 Juli 2022.

Sarmauli mengungkapkan hal tersebut dalam pembacaan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10).

Sarmauli menuturkan pada pukul 18.00 WIB, Putri Candrawathi sedang tidur di kamarnya yang berada di lantai 2.

BACA JUGA:  Kabar Terbaru Jelang Sidang Ferdy Sambo, PN Jaksel Tegas

Dia menyebut tiba-tiba Putri terbangun ketika mendengar pintu kaca kamar terbuka.

"Putri melihat Brigadir J telah berada di dalam kamar," ucap dia di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10).

BACA JUGA:  Mahfud MD Blak-blakan Soal Kasus Teddy Minahasa dan Ferdy Sambo

Sarmauli menyatakan Brigadir J langsung membuka secara paksa pakaian Putri tanpa mengucap sepatah kata pun.

"Dia kemudian melakukan kekerasan seksual terhadap saksi Putri," terangnya.

BACA JUGA:  Sidang Perdana Ferdy Sambo Cs Digelar Hari Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalu Lintas

Sarmauli menerangkan saat itu Putri sedang dalam keadaan sakit.

Oleh karena itu, dia tak berdaya ketika Brigadir J membuka paksa pakaiannya.

"Saksi Putri sedang sakit kepala dan tidak enak badan. Setelah itu, kedua tangannya dipegang Brigadir J dan hanya menangis ketakutan," ungkapnya.

Sarmauli menyatakan dengan keadaan yang lemah, Putri berusaha untuk memberontak melawan perlakuan Brigadir J. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co