LPSK Klaim Kesaksian Bharada Richard Eliezer Konsisten

18 Oktober 2022 21:50

GenPI.co - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtyas menyebut jaksa masih ingin melihat kesaksian Bharada Richard Eliezer konsisten atau tidak untuk menjadi Justice Collaborator (JC).

Hal itu diungkapkan Susilaningtyas merespons tak disebutkannya status Bharada Eliezer sebagai JC saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Menurut dia, penegak hukum masih melihat kekonsistenan Bharada Eliezer dalam memberikan keterangan di persidangan.

BACA JUGA:  Viral Polisi Hapus Barang Bukti Video Tragedi Kanjuruhan, LPSK Nyatakan Tegas

"Jadi, intinya kami menetapkan JC untuk yang bersangkutan. Nanti akan diuji soal konsistensi mengungkap kejahatan di persidangan. Itu yang ditunggu sama jaksa maupun hakim," jelasnya.

Susilaningtyas menambahkan jika Bharada Eliezer mengungkapkan keterangan yang konsisten dan berdasarkan fakta, bisa mendapatkan reward (Justice Collaborator, red).

BACA JUGA:  Tragedi Kanjuruhan Berbuntut Panjang, Suporter Arema FC Ajukan Perlindungan ke LPSK

Dia juga menerangkan LPSK akan memberikan rekomendasi kepada JPU untuk memberikan keringanan tuntutan.

Meskipun demikian, Susilaningtyas mengaku langkah awal Bharada Eliezer dipertimbangkan sebagai JC sudah terlihat saat persidangan.

BACA JUGA:  LPSK Kawal Sidang Bharada E di PN Jakarta Selatan

"Perlakuan memisahkan berkas dan tanggal persidangan itu menurut saya yang bersangkutan berpeluang mendapatkan haknya sebagai JC dalam hal keringanan hukuman maupun tuntutan," ungkapnya.

Seperti diketahui, LPSK menerima permohonan Richard Eliezer sebagai justice collaborator (JC) pada Senin (15/8/2022).

Adapun sidang lanjutan Bharada Eliezer akan dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (25/10/2022).(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co