Kuasa Hukum Brigadir J Curigai Susi Pakai Alat Komunikasi di Persidangan

02 November 2022 01:40

GenPI.co - Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mencurigai Asisten Rumah Tangga Keluarga Ferdy Sambo, Susi, mengenakan alat komunikasi saat bersaksi di persidangan Bharada Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10).

Pasalnya, menurut Kamaruddin Simanjuntak, keterangan Susi berubah-ubah dan cenderung seperti diarahkan.

Kamaruddin mengatakan informasi yang didapatkannya ialah Susi tidak pernah pakai kerudung. Namun, ketika bersaksi di pengadilan, Susi malah berkerudung.

BACA JUGA:  Ada 4 Saksi Diduga Menyudutkan Brigadir J, Kata Pengacara Bharada E

"Artinya, apakah hakim dan jaksa memeriksa di bawah telinga di dalam kerudung itu?,” ujar Kamaruddin.

Dia pun mencontohkan bahwa alat komunikasi itu biasa dipakai orang, bahkan pejabat negara dunia.

BACA JUGA:  Pengacara Bharada E Sebut Para Ajudan Tak Berani Tolak Perintah Ferdy Sambo

“Contoh, kalau presiden Amerika Serikat atau perdana menteri Israel bepergian ke mana-mana, itu di bawah telinganya ada sesuatu yang menempel untuk bisa berkomunikasi dengan dunia luar," tuturnya.

Kamaruddin mengatakan alat itu bisa membuat dunia luar tahu peristiwa yang sedang terjadi dan bisa mengarahkan orang tersebut dalam berbicara.

BACA JUGA:  Pengacara Bharada E Sebut Susi Jadi Contoh bagi Saksi Lain untuk Berkata Jujur

Menurut dia, alangkah baiknya jika hakim atau jaksa mengecek terlebih dahulu Susi sebelum bersaksi.

"Jadi, untuk menghargai dia sebagai perempuan muslim, periksa dahulu oleh polisi atau petugas wanita supaya tidak dibikin alasan. Sebab, dari informasi yang saya dapat selama ini, dia (Susi, red) tidak berkerudung," ujarnya.

Kamaruddin menyatakan berkerudung bagi perempuan itu hak, tetapi tidak biasanya dilakukan saksi Susi.

"Oleh karena itu, perlu dicurigai. Apakah sudah diperiksa atau ada yang mengajari dari luar?" tanya dia.

Kamaruddin kembali menyebut bahwa keterangan Susi merupakan karangan.

Seperti diketahui, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E menyampaikan Susi telah memberikan sejumlah keterangan palsu saat menjadi saksi di persidangannya pada Senin (31/10).

Adapun kebohongan yang dilakukan Susi, di antaranya terkait anak keempat Putri Candrawathi bukan adopsi, melainkan kandung.

Susi juga seringkali lama menjawab ketika ditanya hakim dalam persidangan. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co