GenPI.co - Gubernur Papua Lukas Enembe sempat muncul di tengah masyarakat sebelum ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jayapura, Selasa (10/1).
“Tersangka LE (Lukas Enembe, red) muncul di ruang publik untuk meresmikan beberapa proyek di Papua,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Pihaknya pun menyayangkan informasi dan data yang disampaikan penasihat hukum Lukas Enembe.
“Kami ikuti betul kemudian pemberitaan ini muncul, termasuk faktual yang ada terhadap keberadaan tersangka LE," kata Fikri.
Fikri menjelaskan pihaknya sudah memanggil Lukas Enembe secara sah beberapa waktu lalu.
Pihaknya juga tidak serta-merta memercayai omongan penasihat hukum Lukas Enembe soal kondisi kesehatan politikus Partai Demokrat itu.
Fikri mengatakan penasihat hukum mengirimkan surat berisi informasi kondisi kesehatan Lukas Enembe.
“Kami tidak percaya begitu saja memenuhi permintaan penasihat hukum tersangka Lukas Enembe. Misalnya, untuk segera berobat ke Singapura," kata Fikri.
Menurut Fikri, penyidik KPK lantas menemui Enembe di rumah yang bersangkutan di Jayapura.
Saat itu, tim dari KPK juga berangkat bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memeriksa kesehatan Enembe.
Fikri mengatakan pihaknya memberikan ruang bagi penyidik untuk memeriksa Lukas Enembe di rumahnya sesuai Pasal 113 KUHAP.
“Dengan demikian, tidak ada pelanggaran terhadap proses-proses dimaksud," ucap dia. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News