GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tiga mobil mewah milik mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono di Batam, Kepulauan Riau.
Penyidik KPK menyita tiga kendaraan itu setelah menggeledah rumah mewah milik Andhi Pramono.
KPK pada awalnya menemukan sejumlah bukti elektronik saat menggeledah rumah pertama.
Setelah itu, penyidik KPK menggeledah ruko dan menemukan tiga mobil mewah milik mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono.
"Di tempat terpisah menemukan tiga mobil merek Hummer, Toyota Roadster, dan Mini Morris," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (7/6).
Ali menjelaskan ruko milik Andhi Pramono diduga untuk menyembunyikan tiga mobil mewah itu.
"Diduga ada kesengajaan disembunyikan," kata Ali Fikri.
KPK menjadikan barang bukti yang disita sebagai bagian upaya penyelidikan kasus dugaan gratifikasi mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono.
Sebelumnya, KPK sudah memulai penyidikan terhadap mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono pada 15 Mei 2023.
“Saat ini telah meningkatkan pada penyidikan. Jadi, sudah ada tersangkanya," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (15/5). (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News