GenPI.co - Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut perputaran dana judi online pada semester dua 2024 ini sudah mencapai Rp 283 triliun.
“Terkait transaksi perputaran dana judi online, per semester pertama menyentuh Rp 174,56 triliun. Pada semester dua saat ini, sampai Rp 283 triliun,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (6/11).
Hal tersebut disampaikannya saat rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (6/11).
Menurut dia, saat ini ada peningkatan terkait perkembangan judi online di Indonesia dibandingkan periode sebelumnya.
“Transaksi mengalami peningkatan. Pada semester pertama 2024 sudah melampaui tengah semester 2023, bahkan lebih dari satu tahun penuh 2022,” ujarnya.
Ivan menyebut untuk jumlah transasi judi online selama 2024 yakni sebesar Rp 327,05 triliun. Sedangkan pada 2022 sebesar Rp 104,42 triliun.
Dia menilai adanya peningkatan transaksi judi online tersebut, kemungkinan karena ada faktor bandar judi.
“Bandar judi online rata-rata melakukan transaksi dengan angka kecil. Mereka pecah rekening bandar. Dia pecah di angka kecil-kecil,” tuturnya.
Faktor lain yang menyebabkan peningkatan transaksi judi online yakni masyarakat yang bisa transaksi dengan angka yang semakin kecil.
“Kalau dulu orang judi online, transaksinya juta-juta. Sekarang hanya Rp 10 ribu. Itu yang membuat transaksi semakin masif,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News