GenPI.co - Saat ini, rakyat dibuat bingung dengan draft terakhir Omnibus Law yang semula berjumlah 1.035 halaman, kini berkurang menjadi 812 halaman.
Menanggapi perubahan tersebut, Akademisi Rocky Gerung mengatakan bahwa tidak ada persoalan tentang perubahan tersebut.
BACA JUGA: SBY Akhirnya Bongkar Penebar Fitnah Dirinya
"Itu nggak ada soal. Satu yang tidak berubah adalah persepsi publik, bahkan pendapat publik, bahwa isi undang itu adalah undang-undang yang menyengsarakan rakyat," jelas Rocky Gerung dikutip dari akun YouTube-nya (13/10).
Rocky juga mengatakan bahwa perubahan tersebut merupakan upaya dalam melayani kecurigaan publik.
"Makin diubah makin terlihat bahwa ada bolak balik kirim naskah, dalam imajinasi saja naskah itu bolak balik dari DPR pergi ke Menko Perekonomian, balik lagi ke Departemen lain. Jadi tidak ada keinginan secara jujur mengatakan bahwa naskah itu belum siap," ungkapnya.
BACA JUGA: Prabowo Subianto Blak-Blakan Berani Bongkar Lingkaran Jokowi
Mantan dosen di Universitas Indonesia itu juga mengatakan, bahwa hak rakyat untuk mengenali Undang-Undang Cipta Kerja ini tidak diperoleh, karena setelah pengesahan seharusnya naskah itu dipublikasikan.
"Padahal satu detik setelah undang-undang itu diketuk, kendati prosedur teknis pengundangan itu masih butuh waktu, berdasarkan prinsip kedaulatan rakyat, rakyatlah yang berhak mengetahui hasil ketukan itu," ujarnya.
Rocky juga mengatakan, naskah dalam bentuk fisik harus bisa diperiksa dan beredar di kalangan pers dalam bentuk yang resmi.
BACA JUGA: Ngeri! Mendadak Ruhut Sitompul Beber Nyali Jokowi
Ia juga mengatakan bahwa jika naskah yang beredar di publik merupakan hoaks, itu artinya pemerintah sendiri yang mengedarkan hoaks.
"Kalau dia beredar sebagai hoaks, itu artinya diedarkan oleh pemerintah kan? Ya dari sumber-sumber kekuasaan, ya jadi kekuasaan dalam 3 hari ini menyebarkan hoaks. Terus dia ralat sendiri, bahwa hoaks yang kemarin itu hoaks yang berformat A4, hoaks yang sekarang berformat legal," ujarnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News