Kasus Megamendung Terus Digodok, 5 Orang Lagi Dipanggil

24 November 2020 16:25

GenPI.co - Polda Jawa Barat terus mengembangkan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di kawasan Mega Mendung, Jawa Barat.

Terbaru, 5 orang dipanggil untuk memberikan keterangan terkait kegiatan yang dihadiri oleh Habib Rizieq Shihab itu.

BACA JUGA: Kapolres Bogor Jadi Korban Kasus Megamendung, Ade Yasin Bilang...

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol CH Pattopoi mengatakan, kali ini ada 2 orang perwakilan dari FPI yang dipanggil. 

Kemudian, ada pula seorang petugas dari RW setempat, Kanit Satpol PP Bogor, dan seorang petugas dari puskesmas setempat.

Pattopoi melanjutkan, kepolisian masih belum bisa meminta keterangan Bupati Bogor Ade Yasin. Pasalnya, Ade diketahui terkonfirmasi Covid-19 dan harus menjalani isolasi mandiri. 

Dari kelima orang tersebut, Polda Jabar belum mendapat konfirmasi dari 2 orang yang berasal dari FPI, Mereka bernama Muchsin Alatas, dan Asep Agus Sofyan.

Selain orang-orang di atas, pihak kepolisian juga mengundang saksi ahli yakni seorang epidemiolog. Saksi ahli ini akan diminta keterangan terkait dugaan pelanggaran tersebut.

BACA JUGA: Ganjar Lolos Pelanggaran Prokes Jateng, Pengamat: Tebang Pilih

Sejauh ini polisi telah meminta keterangan dari beberapa orang terkait dugaan pelanggaran gelaran acara yang dihelat Jumat (13/11) tersebut.

Mereka antara lain Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Ketua RT, Camat Megamendung, kepala desa setempat, dan seorang anggota Bhabinkamtibmas.

Mereka semua diperiksa pada Jumat (24/11) selama 10 jam untuk menjawab puluhan pertanyaan lalu. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co