Anies Baswedan Diserang Kasus Korupsi, Refly Harun Bongkar Ini

01 Desember 2020 08:44

GenPI.co - Gerakan Mahasiswa Jakarta Raya (Gema-Jak) menuntut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bertanggung jawab atas pelanggaran protokol kesehatan serta sejumlah kasus dugaan korupsi.

Sejumlah kasus dugaan korupsi itu di antaranya adalah penyelewengan APBD DKI Jakarta untuk anggaran Formula E 2020 yang batal digelar dan revitalisasi Monas yang saat ini sudah dihentikan.

BACA JUGA: Skenario Megawati Bisa Bikin Gempar Dunia, Prabowo Mati Kutu

Melihat hal itu, Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun merespons aksi unjuk rasa yang dilakukan Gema-Jak di sekitar Bundaran HI, Jumat (27/11) tengah malam.

Refly Harun setuju dengan tuntutan tersebut. Menurutnya, setiap tindak pidana korupsi harus diproses.

"Siapa pun yang melakukan tindak pidana korupsi memang harus diproses, entah itu oleh kepolisian, kejaksaan, maupun KPK," jelas Refly Harun di kanal YouTube pribadinya, Minggu (29/11).

BACA JUGAPolisi Siap Bongkar Habib Rizieq, Laskar FPI Bikin Benteng

Namun, Refly juga mengingatkan untuk menyertakan bukti kuat agar kasus dugaan korupsi itu dapat dilaporkan ke pihak kepolisian.

"Tapi tidak boleh dibuat-buat, apalagi belum ada bukti permulaan yang cukup. Kalau ada pengaduan, sampaikan saja langsung pada polisi untuk mencari data,” tegas Refly.

Refly menambahkan jika tuduhan Gema-Jak itu tak memiliki bukti kuat, maka itu sama saja dengan pembunuhan karakter.

BACA JUGA: 5 Shio Anti-Buntung, Dewi Fortuna Bikin Beruntung Bulan Desember

"Kalau tidak ada data, hanya isu dan analisis saja, ini pembunuhan karakter namanya," ungkapnya.

Refly Harun menilai bahwa tidak semua kebijakan yang merugikan negara merupakan tindak pidana korupsi.

"Bisa saja kebijakan itu merupakan penilaian yang keliru," kata Refly.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co