Jaminan Mahfud MD Bikin Dunia Bergetar, Pakar Hukum Top Melongo

30 Desember 2020 03:40

GenPI.co - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun merasakan angin segar berhembus dari arah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum Dan Keamanan Mahfud MD. 

Menurutnya, keputusan Mahfud MD yang memberikan keluwesan terhadap Komnas HAM patut diacungi jempol.

BACA JUGA: Eks Anak Buah SBY Curiga Langkah JK, Mengerikan!

"Mudah-mudahan jaminan dari Menko Polhukam ini merupakan jaminan yang menyeluruh. Jangan sampai kemudian ada jurusan lain dari pemerintahan yang melakukan pergerakan lain," tegas Refly Harun, Minggu (27/12).

Dalam kanal YouTube-nya, Refly mengatakan bahwa jangan sampai ada pihak lain yang ikut serta dalam penanganan kasus tersebut untuk mengintimidasi Komnas HAM. 

Ia juga berharap Komnas HAM secara transparan bisa mempertanggung jawabkan temuannya.

BACA JUGAPolitikus Top PDIP Bongkar Fakta Pesantren FPI, Mengejutkan

"Katakanlah untuk menutupi kasus yang sesungguhnya atau berupaya untuk mengintimidasi Komnas HAM. Mudah-mudahan Komnas HAM juga bekerja secara transparan akuntabel dan hasilnya bisa dipertanggung jawabkan, tentu dengan pendekatan ilmiah," bebernya.

Refly juga mengatakan alasan mengapa tim independen muncul sebagai reaksi dari masyarakat luas. 

Menurutnya, karena kasus tersebut saat diinvestigasi belum diketahui, mengarah kepada pelanggaran Hak Asasi Manusia atau tidak.

"Masyarakat syok sebenarnya ketika mendengarkan konferensi pers Kapolda Metro Jaya didampingi Pandam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman yang mengatakan bahwa enam laskar itu mati ditembak, karena mereka menyerang petugas terlebih dahulu, dan petugas membela diri," jelasnya.

"Akan tetapi belakangan, gambar-gambar jenazah membuat orang syok karena ternyata mereka ditembak di bagian-bagian yang mematikan yang tidak sesuai dengan melumpuhkan dari aparat keamanan," lanjutnya.

Menurut Refly, konteksnya pada waktu itu adalah untuk mengimbangi informasi yang digali pihak kepolisian, baik Polda Metro Jaya maupun Mabes Polri. Di mana publik keberatan terhadap hasil investigasi atau penyelidikan mereka.

"Kalau Polda metro Jaya ketika membuat konferensi pers, dan Mabes Polri ketika melakukan rekonstruksi. Itulah sebabnya muncul wacana memunculkan tim independen. Akan tetapi kalau memang ada konstruksi mengarah kepada pelanggaran HAM, maka Komnas HAM memang memiliki kewenangan," kata Refly Harun.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co