FPI Baru Rasa Lama Dibentuk, Mahfud MD: Front Perempuan Islam

02 Januari 2021 12:55

GenPI.co - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi pembentukan Front Pesatuan Islam oleh eks pentolan Front Pembela Islam.

Ia menegaskan bahwa siapa pun bisa mendirikan organisasi apaun selama tak melanggar hukum.

BACA JUGA: Ngeri! Forum Advokat Pengawal Pancasila Bongkar Taktik Licik FPI

Mahfud bahkan menyebut sejumlah nama yang bisa dideklarasikan sebagai organisasi, seperti Front Penegak Islam, Front Penjaga Ilmu.

"Front Perempuan Islam boleh, Forum Penjaga Ilmu juga boleh. Pemerintah tidak akan melakukan langkah khusus," ucapnya dalam siaran pers  di Jakarta, Jumat (1/1).

Matan Ketua Mahkamah Konstitusi itu lantas meneropong sejarah keorganisasian di di Indonesia.

Dijelaskan bahwa bahwa banyak organisasi di masa lalu yang lahir dari rahim organisasi sebelumnya. 

"Dulu Masyumi bubar kemudian melahirkan Parmusi, PPP, DDII, Masyumi Baru, Masyumi Reborn, dan sebagainya, juga tidak apa-apa," jelasnya.

PSI yang dibubarkan bersama Masyumi juga melahirkan ormas-ormas dan tokoh-tokohnya sampai sekarang.

Sama halnya dengan PNI berfusi melahirkan PDI yang juga memunculkan melahirkan PDI Perjuangan, Barisan Banteng Muda, dan sebagainya.

BACA JUGA: Tokoh Top Pemuda Pancasila Bersuara, FPI Makin Keok

Pria asal Pamekasan, Madura itu pun menyebut bahwa pernah terjadi pepercahan pula di tubuh Nahdlatul Ulama (NU) dan menghasilkan KPP-NU.

Organisasi KPP-NU itu tanpa ditindak lalu kemudian bubar dengan sendirinya.

"Tak masalah asalkan tidak melanggar hukum dan mengganggu ketertiban umum. Secara hukum alam, yang bagus akan tumbuh, yang tidak bagus akan layu baik yang lama maupun yang baru," tuturnya.(ANT)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co