Tokoh Top Pemuda Pancasila Bersuara, FPI Makin Keok

Tokoh Top Pemuda Pancasila Bersuara, FPI Makin Keok - GenPI.co
Tokoh top Pemuda Pancasila Yorrys Raweyai. (Foto: RIcardo/JPNN)

GenPI.co - Pemerintah memiliki wewenang untuk membubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang bertentangan dengan Pancasila.

Hal itu ditegaskan tokoh top Pemuda Pancasila Yorrys Raweyai kepada wartawan di Jakarta, Jumat (31/12/2020).

BACA JUGA: Astaga! Ultimatum Ali Mochtar Ngabalin ke FPI Bikin Jantung Copot

Menurutnya, kewenangan pemerintah itu dilandasi atas argumen tertentu yang sejatinya bersumber dari kepentingan bersama, yakni kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Terkait dengan pembubaran dan pelarangan FPI, saya memandang terdapat argumen substansial dan prosedural yang melatarbelakanginya," ujar Yorrys yang juga Ketua Komite II DPD ini.

Menurut dia, keputusan pemerintah itu adalah hasil rumusan dari kegelisahan masyarakat terhadap tindak tanduk ormas yang dipimpin Habib Rizieq Shihab tersebut. 

Yorrys mengakui bahwa setiap individu di negeri ini memiliki kebebasan berpendapat yang menjadi bagian dari hak asasi.

“Namun hak asasi itu juga tidak boleh mencederai dan menghambat hak asasi individu dan masyarakat lainnya,” katanya. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya