Pakar Hukum Top Bongkar Fakta Mengerikan UU ITE, Istana Tersudut

19 Februari 2021 06:35

GenPI.co - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun blak-blakan berharap UU ITE dihapuskan. Sebab, selama ini UU ITE digunakan untuk menyerang kelompok-kelompok yang kritis.

Dalam kanal YouTube-nya, Refly Harun memberi contoh terkait seseorang yang dilaporkan dalam delik aduan penghinaan, namun juga terseret dalam UU ITE.

BACA JUGA: Pernyataan Anak Buah SBY Menggetarkan Dunia, Jokowi Bisa Kaget

"Yang namanya delik aduannya itu adalah penghinaan. Tapi ini masalahnya yang dilaporkan itu adalah menghina dan dilaporkan juga menggunakan ujaran kebencian, berita bohong, provokasi, dan lain sebagainya," kata Refly Harun, Rabu (17/2).

Oleh sebab itu, Refly Harun menyebut bahwa seseorang tersebut dijerat pasal berlapis. 

Menurut Refly, dengan UU ITE seseorang bahkan bisa dijerat dengan pasal yang tidak berhubungan dengan tindak pidananya.

"Harusnya kalau memang yang dilaporkan adalah penghinaan, ya penghinaan saja. Yang lain tidak perlu dilaporkan, yang lain cukup tindakan penegak hukum kalau memang menemukan tindak pidananya," jelasnya.

BACA JUGA: Doanya Bikin Bergelimang Uang, 4 Shio Penuh Hoki dan Rezeki

Refly juga menyoroti korban dari UU ITE yang kerap menjerat sejumlah kelompok yang kritis. 

Tidak hanya itu, dia pun menyinggung sekelompok orang yang kerap melaporkan tokoh-tokoh masyarakat yang kerap bersikap kritis.

"Jangan keliru, pelaporan seperti itu sepertinya pelaporan yang punya motif yang tidak baik, yaitu motif untuk membungkam kelompok masyarakat tertentu. Utamanya mereka-mereka yang dianggap kritis terhadap pemerintahan," beber Refly Harun.

Refly lantas menilai, terkadang bukti laporan yang dibuat terlebih dulu dipelintir agar memberatkan terlapor. Menurutnya, justru seharusnya tindakan tersebut yang seharusya dilaporkan.

"Bahkan sebelum mengadu mereka membuat postingan, memotong-motong video, yang kadang-kadang justru itulah ujaran kebencian sebenarnya atau penghinaan," ungkapnya.

Refly lantas berharap bukan hanya dirinya, Rocky Gerung, dan Jusuf Kalla yang bisa mengkritik. 

Akan tetapi semua masyarakat akademisi dan intelektual. Sebab, Refly Harun menilai memberi kritik kepada pemerintah merupakan ungkapan cinta terhadap bangsa dan negara.

"Jadi masyarakat yang mengkritik karena cinta kepada negara," kata Refly Harun.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co