NasDem Pasang Badan Bela Jokowi, Isu 3 Periode Jabatan Tidak Ada

31 Maret 2021 14:30

GenPI.co - Partai NasDem menegaskan masa jabatan presiden tetap sesuai dengan konstitusi, yakni maksimal dua periode. 

Ketua Fraksi MPR Partai NasDem, Taufik Basari menegaskan, saat ini belum ada wacana penambahan masa jabatan presiden oleh MPR.

BACA JUGA: Parpol Bakal Mengalami Masa Krisis, Gerindra dan Nasdem Disebut

“Isu tersebut dilontarkan pihak-pihak tertentu sebagai isu politik semata,” ungkap Taufik dikutip GenPI.co, Rabu(31/3).

Anggota Badan Legislatif (Baleg) DPR dari Fraksi NasDem itu menambahkan, prinsip-prinsip bernegara telah diatur lengkap melalui UUD 1945, termasuk mengenai demokrasi, ketatanegaraan, pemerintahan, hak asasi manusia, ekonomi, hingga kesejahteraan rakyat.

“Oleh karena itu, mestinya pada saat ini kita fokus pada pelaksanaan konstitusi, UUD 1945, dalam kehidupan berbangsa dan benegara,” ungkapnya.

BACA JUGA: Golkar-Nasdem Usung Anies, Pakar Top: Karpet Merah Sudah Menanti!

Legislator NasDem ini juga menegaskan, nilai-nilai konstitusi harus membumi, mewujud dalam setiap pelaksanaan kehidupan sehari-hari, termasuk dalam hal demokrasi yang di dalamnya juga mengatur pembatasan masa jabatan presiden.

Sebelumnya, kabar tersebut pertama kali digaungkan oleh Mantan Ketua MPR Amien Rais. 

Amien menyebut rezim pemerintahan akan mengambil langkah meminta sidang istimewa MPR untuk menyetujui amandemen satu atau dua pasal dalam Undang-undang Dasar 1945.

Namun, menurut Amien, perubahan itu akan mencakup perpanjangan masa jabatan presiden dan wakil presiden. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Landy Primasiwi

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co