Kubu Moeldoko Punya Cara Maut, AHY Cs Bisa Bertekuk Lutut

01 April 2021 13:30

GenPI.co - Konflik internal Partai Demokrat antara kubu Moeldoko melawan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dinilai belum selesai.

Meskipun Kemenkumham tidak mengesahkan Partai Demokrat versi KLB di Sumatera Utara, kubu Moeldoko dianggap masih memiliki peluang meraih kemenangan.

BACA JUGAKubu KLB Ambyar, Suara Sumbang Melemah, Pemerintah Disebut...

Saiful Huda Ems selaku ketua Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Partai Demokrat kubu Moeldoko mengatakan, pihaknya akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Menurut Saiful, pihaknya juga ingin mendapatkan keadilan sehingga memutuskan melayangkan gugatan.

Dia menambahkan, gugatan itu merupakan upaya mengembalikan Demokrat sesuai cita-cita para pendiri.

“Mengembalikan muruah PD sebagai partai modern, terbuka, demokratis, dan menjadi rumah besar bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata Saiful, Kamis (1/4).

Langkah yang diambil kubu Moeldoko sejalan dengan prediksi yang disampaikan pengamat politik Agus Triyono.

Agus menilai kubu Moeldoko memiliki dua cara maut. Pertama, islah dengan kubu AHY. Kedua, mengajukan gugatan ke pengadilan.

BACA JUGA: Kubu Moeldoko Tidak Diakui, Saran dari Yasonna Laoly Tegas Banget

Agus memprediksi kubu Moeldoko akan mengambil opsi kedua untuk merebut Partai Demokrat.

“Ini belum final. Jadi, masih ada peluang menang di sana," kata Agus kepada GenPI.co, Rabu (31/3). (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co