Pak Moeldoko Mendingan Mendirikan Partai Baru, Nih Namanya!

02 April 2021 14:20

GenPI.co - Pemerintah melalui Kemenkum HAM resmi menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat yang diajukan kubu Moeldoko.

Penolakan tersebut didasarkan pada ketidakmampuan kubu Moeldoko dal loyalisnya melengkapi kekurangan dokumen sebagai persyaratan. 

BACA JUGA: AHY Harus Tanggung Jawab atas Mulut Comberan Anak Buahnya

Menanggapi hal itu, pengamat politik Emrus Sihombing menyarankan Moeldoko untuk mendirikan partai baru. 

"Mereka selama ini menyebut Partai Demokrat tak berjalan demokratis, ini saatnya mereka mendirikan partai baru," ujar Emrus dalam keterangan yang diterima GenPI.co, Kamis (1/4). 

Emrus menjelaskan, untuk mendirikan partai baru, diperlukan soliditas di antara para tokoh yang terlibat di KLB Partai Demokrat.

Jika mereka tidak solid, mendirikan partai baru hanya akan menjadi wacana.

"Apa nama partainya? Partai Demokrat Demokratis misalnya. Partai itu untuk menunjukkan sebuah partai yang demokratis," jelasnya. 

BACA JUGA: Kubu KLB Ambyar, Suara Sumbang Melemah, Pemerintah Disebut...

Di sisi lain, Pengamat komunikasi politik Agus Triyono mengungkap salah satu pilihan strategis Moeldoko dan para loyalisnya saat ini adalah dengan melakukan gugatan di pengadilan.

Hal ini lebih masuk akal daripada opsi membentuk partai baru. Sebab Menurut Agus, dibutuhkan energi yang besar untuk melakukan itu.

Momentum pembentukan partai baru di waktu-waktu sekarang pun sudah tidak mencukupi lagi.

Ia menganalisis, jalan lain yang bisa dilakukan Moeldoko jika opsi di pengadilan juga gagal adalah  dengan merapat ke partai-partai besar.

“Terutama partai-partai yang masih berada di lingkaran istana,” jelas Triyono.(*)

BACA JUGA: Kecuali Kalau Moeldoko Banyak Uang, Boleh Lakukan iniKubu KLB Ambyar, Suara Sumbang Melemah, Pemerintah Disebut...

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co