Ucapan Yasonna Menggetarkan, Nama Moeldoko Ikut Disebut

03 April 2021 17:10

GenPI.co - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengeluarkan ucapan yang menggetarkan jiwa. Nama Moeldoko ikut disebut. Ada apa dengan Moeldoko?

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly sebelumnya memang berani menolak permohonan kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB).

Keputusan itu ternyata belum terlalu menggetarkan. Masih ada hal lain yang lebih super usai Yasonna menolak permohonan yang diajukan Moeldoko saat menjabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP).

BACA JUGA: Imajinasi 3 Zodiak Ini Menggetarkan Jiwa, Hokinya Tiada Tara

“Kita menegakkan aturan. Kalau sesuai dengan AD/ART akan kita jalankan,” kata Yasonna dalam video wawancara dengan jurnalis senior, Karni Ilyas yang diunggah di kanal Youtube Karni Ilyas Club,Jumat (2/4/2021) malam.

Bila dirasa tak sesuai aturan, Yasonna menjamin akan menolak. Begitu juga sebaliknya. “Itu saja, as simple as that,” tambahnya.

Jalan ceritanya ternyata cukup panjang. Episodenya sudah dimulai usai perhelatan KLB di Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara, 16 Maret 2021.

Dari penuturan Yasonna, kubu Moeldoko mengirimkan surat permohonan pengesahan ke Kemenkum HAM. Yasonna mengaku memerintahkan kepada anak buahnya agar cepat melakukan pemeriksaan dokumen-dokumen yang diajukan.

BACA JUGA: Tolong Baca Ini! Fahri Hamzah Ogah Gantikan Moeldoko di KSP

“Kita temukan kekurangan yang harus dilengkapi. Misalnya mandat, jumlah DPD-nya,” kata Yasonna.

Menurut AD/ART harus ada 2/3 dari 33 DPD. Kemudian DPC harus ada 1/2, sekitar 274 DPC. “Itu yang harus hadir, di samping majelis tinggi,” urainya.

Setelah menemukan kekurangan itu, Kemenkum HAM memberikan waktu kepada kubu Moeldoko untuk melengkapinya. Namun hingga habis waktu yang ditentukan, mereka tidak bisa memenuhinya.

“Saya hormati Pak Moeldoko sebagai teman, sebagai kolega. Tapi ini masih ada kekurangan,” katanya. Keputusan ini juga sesuai dengan arahan Presiden Jokowi yang disampaikan melalui Mensesneg Pratikno.

Saat itu komando presiden jelas. Penanganan konflik Partai Demokrat harus sesuai aturan yang berlaku. Jika memenuhi syarat ya diterima, tapi jika tidak memenuhi syarat maka wajib ditolak.

BACA JUGA: Rahasia Kekuatan Rusia Ternyata Ini, Pantas NATO Gemetar

Arahan itu membantah tudingan bahwa Presiden Jokowi merestui langkah yang dilakukan Moeldoko. Yang bikin bergetar adalah analisis Yasonna soal dualisme ini.

“Mungkin saja, Pak Moeldoko blingsatan, keluar dari kandang mungkin saja karena dituding-tuding seperti itu ya,” ucapnya.

Yasonna melihat, Moeldoko banyak didorong-dorong, dituding-tuding. “Mungkin begitu ya, sekalian kecebur saja,” katanya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Agus Purwanto

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co