Berang, Ferdinand: Memangnya Rizieq Shihab Siapa di Republik ini?

13 April 2021 14:20

GenPI.co - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab sempat mengeluarkan keberatan lantaran sidang dengan agenda pemeriksaan saksi pada 12dan 14 April 2021 tak disiarkan.

Hal inimembuat pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean ikut bicara. Ia blak-blakan mengatakan bahwa eks imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu merasa diri istimewa sehingga harus diperlakukan khusus.

BACA JUGA: Kedigdayaan Tak Luruh,  Habib Rizieq Bakal Dielu-elu, 2024 Seru!

"Kalau kemarin soal online dan offline karena ada edaran dari Mahkamah Agung terkait kondisi kedaruratan yang sedang dihadapi dan alami selama covid-19. Maka sidang dibuat online," ucap Ferdinand kepada GenPI.co, Selasa (13/4)

Lalu kemudian muncul tuntutan agar Habib Rizieq dihadirkan secara langsung. Hakim dan jaksa kemudian menuruti desakan tersebut.

"Sekarang kalau masalahnya disiarkan atau tidak, ini tidak ada aturannya dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)," lanjut Ferdinand.

Mantan kader Partai Demokrat itu  tersebut lantas menyebtu bahwa tidak ada kedaruratan yang megharuskan persidangan tersebut disiarkan.

BACA JUGA: Saksi Persidangan Bongkar Peran Penting Munarman, Oh Ternyata…

"Jadi, Rizieq Shihab jangan suka meminta-minta hal berlebihan terhadap dirinya, hakim sudah memenuhi sidang offline atas nama KUHAP. Maka, tidak ada urusannya persidangan Rizieq Shihab harus ditayangkan," jelas Ferdinand.

Pria yang pernah memimpin Bara JP itu  menyarankan, agar Habib RIzieq dan tim kuasa hukumnya tidak perlu menambah sesuatu hal tak penting.

"Memangnya Rizieq Shihab siapa di Republik ini? semua orang derajatnya sama di dunia ini," tutup Ferdinand.(*)

BACA JUGA: Kombes Heru Sebut Orang Berpakaian Putih, Aziz Yanuar pun Happy

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co