GenPI.co - Ahli hukum tata negara Refly Harun menilai, Revisi UU KPK berlandaskan pada niat buruk untuk melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Revisi UU KPK pada akhir masa pemerintahan Presiden Jokowi, memang dilandasi pada niat buruk. Apa niat buruknya? Yaitu memperlemah KPK,” ujar Refly dalam kanal YouTube-nya, Kamis (15/4/2021).
BACA JUGA: Mendadak Refly Harun Ingatkan Presiden Jokowi Soal Utang Negara
Menurut Refly, berkali-kali KPK gagal melakukan penyitaan, gagal melakukan penggeledahan dan lain sebagainya.
Tidak hanya itu, Refly juga mengatakan bahwa KPK tidak sekuat yang dulu.
Refly mengatakan bahwa pelemahan KPK ditujukan pada penindakan KPK.
Di mana birokrasi perizinan seperti penggeledahan, penyitaan adalah birokrasi yang memperlambat kinerja KPK.
“Sehingga gampang sekali, mudah sekali berpotensi untuk diketahui sehingga proses penggeledahan, penyitaan dan lain sebagainya, pengumpulan barang bukti menjadi lambat dan mudah diketahui sehingga pihak yang disasar sudah siap-siap menghilangkan barang bukti,” ujar Refly.
Sebelumnya, Refly juga angkat suara terkait adanya upaya penghilangan barang bukti dalam kasus suap pajak yang ditangani Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
"Maka secara teoritis, mudah sekali terjadi pembocoran rencana penggeledahan. Entah bocornya dari mana, tapi yang paling mudah ya tinggal dipastikan apakah bocornya di internal KPK sendiri,” ujar Refly.
Tidak hanya itu, Refly juga sempat mencurigai para pegawai. Menurutnya, siapa pun bisa membocorkan terkait rencana penggeledahan.
“Bisa juga bocornya di dewan pengawas, karena dewan pengawas yang mengeluarkan izin," ujar Refly.
Lantas Refly menilai bahwa KPK saat ini tidak sekuat sebelumnya. Pasalnya, terdapat Undang-Undang KPK baru yang dinilai memperlambat langkah penyidik KPK dalam memproses suatu kasus.
BACA JUGA: Said Didu Sebut Pembangunan Bakal Mangkrak, Refly Harun Balas Ini
"Celakanya, Undang-Undang itu memang dikehendaki lemah, Undang-Undang yang sengaja membuat KPK lebih lemah dibandingkan KPK-KPK sebelumnya, dan saya kira sukses. Paling tidak KPK sekarang tidak sekuat dengan KPK sebelumnya," ujarnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News