Satgas Nyatakan Batam dan Karimun Zona Merah Covid-19

Satgas Nyatakan Batam dan Karimun Zona Merah Covid-19 - GenPI.co
Ilustrasi - Petugas kesehatan menjemput pasien COVID-19 di Jakarta, Minggu (13/12/2020). (FOTO: ANTARA/Fauzan/wsj)

GenPI.co - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menetapkan Kota Batam dan Kabupaten Karimun zona merah.

Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kepri Tengku Said Arif Fadillah mengatakan penambahan jumlah pasien Covid-19 mengalami peningkatan yang signifikan di dua daerah itu.

Arif mengatakan untuk di Batam bertambah 164 kasus terkonfirmasi positif sehingga total menjadi 10.351 kasus terhitung per 9 Juni 2021.

BACA JUGA:  Dikepung Zona Merah, Banyumas Tetap Buka Pariwisata

Sedangkan di Karimun disebabkan karena terjadi kenaikan jumlah pasien yang signifikan.

Adapun untuk Tanjungpinang ada penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 56 orang, Bintan ada 26 orang, kemudian Natuna 14 orang, dan Anambas tujuh orang.

BACA JUGA:  Zona Merah Covid-19, Kudus Hati-hati Pakai Anggaran

Arif mengungkapkan untuk Tanjungpinang, Bintan, Natuna, Anambas dan Lingga masih berstatus sebagai zona oranye.

“Untuk di Kepri, total pasien Covid-19 mencapai 19.242 orang,” katanya, Kamis (10/6).

BACA JUGA:  Banda Aceh Bersetatus Zona Merah, Kedatangan Imigran Rohingnya

Sedangkan untuk mereka yang dinyatakan sembuh di Kepri bertambah 388 orang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya